Jumat, 28 Mei 2021

Musdes SDGs Bulutengger menjadi punjer pertama SDGs Rampung

 


Lamongan, Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa Bulutengger telah rampung dalam melaksanakan tugas nya Pendataan SDGs (Sustainable Development Gold Desa) berakhir di Sahkan Dalam MusdesSUS (Musyawarah Desa Khusus) untuk di lakukan penetapan dalam Berita Acara yang di Tandatangani pihak pihak  yang terkait. Di balai desa Bulutengger 28/05/2021.

Ketua Pokja relawan pendataan Desa Dwi Setiawan yang sekaligus Sekretaris Desa membeberkan Kiat kiat nya hingga sukses Merampungkan pendataan SDGs sebelum tengat waktu yang di tentukan tanggal 31 Mei 2021. 

Dwi menyampaikan kiatnya sederhana yang penting kompak dan Guyub maka teman teman Pokja yang lain semangat untuk kunjungan kerumah rumah warga untuk melakukan wawancara sesuai dengan Formulir Pendataan SDGs dari Kemendesa. itu saja kiatnya ujarnya. 

Dengan Rekapitulasi Capaian Input Data sejumlah 14 RT, Jumlah KK 798, jumlah Individu 2.561. jumlah Laki Laki 1.252 dan Perempuan 1.309. 

Sementara Kades  Bulutengger Bapak Sumadi, menyinggung tentang Pokja Relawan Pendataan SDGs ini sungguh luar biasa sebab tidak ada Honornya hanya penganti transport saja namun Kesungguhannya dalam melakukan kunjungan ke Warga layak di apreasiasi, dan kami Akan menjadikan Data SDGs ini sebagai sumber awal atau dasar untuk mengambil kebijakan perencanaan pembangunan desa tahun-tahun yang akan datang. 

Saya ini Kades tapi juga di wawancarai guna menjaga validitas dan akurasinya SDGs ini maka kami sungguh sungguh berterima kasih atas kinerja Pokja Relawan ini, 

Sedangkan Camat Sekaran Agus Hendrawan melalui Sekcamnya mengacungkan 2 Jempol untuk Desa Bulutengger yang merampungkan pendataan SDGs ini. Data ini sangat penting untuk dasar pemerintah Desa, kecamatan, kabupaten, propinsi dan Pusat dalam memotret desa untuk melakukan intervensi kebijakan kebijakan yang ada Baik bantuan atau pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan Data  yang Valid maka sesungguhnya pekerjaan itu 50% persen rampung. 

Yang turut Hadir dalam MusdesSUS pertama di kecamatan Sekaran Desa Bulutengger ini Semua Pokja dan Tokoh masyarakat, Camat dan Staf serta PD PLD TPPI kecamatan Sekaran dan Sekaligus di Hadiri oleh Koordinator TA PM P3MD Kabupaten Lamongan Iskandar NH, yang sekaligus menjadi PIC SDGS tahun 2021. (inh).

Sabtu, 17 April 2021

Gus Menteri Meminta Pokja Relawan Pendataan SDGs Mengisi Real apa adanya



Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menerima audiensi 22  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendes PDTT yang sudah Bekerja Bersama Desa selama dua pekan di Kabupaten Blitar,  Kamis (15/4).

Program ASN Bekerja Bersama Desa merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar ASN tak hanya bekerja di kantor saja, namun juga turun langsung ke lapangan.

Program ini merupakan pilot project pertama yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT.

Dalam pertemuan itu, peserta yang telah mengikuti program tersebut melaporkan terkait hal-hal yang sudah dilakukan, termasuk kendala, peluang dan dinamika yang terjadi di lapangan.

Luthfy Latief selaku penanggung jawab program ASN Bekerja Bersama Desa dan juga sebagai Direktur Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan mengungkapkan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk kendala yang ada dalam aplikasi pendataan.

Menurutnya kendala utama yang dihadapi adalah hampir seluruh desa di Kabupaten Blitar belum membuat Pokja pendataan.

Namun begitu, pihaknya cukup senang karena pemerintah daerah memberikan support yang luar biasa kepada peserta ASN kerja bersama desa.

“Sehingga yang dilakukan secara intens di hari pertama dan kedua di lapangan oleh peserta adalah mengunjungi semua kecamatan untuk bertemu langsung dengan camat untuk mendorong untuk segera dibentuk tim data. Alhamdulillah, peserta PNS bekerja bersama desa ini telah melaksanakan tugas, selama pelaksanaan,” jelas Luthfy.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengucapkan terima kasih kepada PNS yang sudah mengabdi dan bekerja bersama desa. Terkait dengan aplikasi dan pendataan, Ia meminta kepada kepala desa untuk diisi dengan sebenar-benarnya.

Menurutnya, jika data yang terdapat dalam aplikasi SDGs Desa tersebut diisi dengan main-main, maka perencanaan pembangunan di desa tersebut pasti keliru.

“Karena data SDGs Desa ini dari desa, oleh desa, untuk desa. Yang penting diyakinkan, bahwa data desa berbasis SDGs Desa ini adalah betul-betul basis untuk perencanaan pembangunan, makanya jangan main-main,” ungkap Gus Menteri.

Terkait dengan perubahan data dalam aplikasi, yang bisa mengubah data tersebut hanya admin desa selaku pemilik, dalam hal ini kepala desa atau yang didelegasikan,  kemudian Kemendes PDTT dalam hal ini instansi terkait yang mengawal penggunaan dana desa.

Apabila kepala desa tidak memiliki kapasitas di bidang IT untuk menjadi admin, lanjut Gus Menteri, bisa mendelegasikan kepada perangkat desa yang mempunyai kapasitas di bidang IT.

“Harus tegas kita nyatakan, yang berhak menjadi admin adalah kepala desa, masalah kepala desa mendelegasikan, tinggal bentuk pendelegasiannya bagaimana, cukup secara lisan atau tertulis. Karena ini pertanggungjawaban yang sangat penting kalau terkait data, tidak boleh main-main,” jelas Gus Menteri.

Program ASN Bekerja Bersama Desa ini tak hanya dilakukan di Kabupaten Blitar saja, akan dilanjutkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan fasilitas pendampingan dalam pelaksanaan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.

Harapannya, pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa akan memberikan kemudahan dalam melakukan proses pembangunan, terutama dalam pengentasan kemiskinan di desa.

Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT


Jumat, 19 Februari 2021

Pembangunan Bertumpu Kebutuhan Desa, Bukan Keinginan Semata

 

Gus Menteri: Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan, Bukan Keinginan

Surabaya - || Gus MenteriDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyebut, pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan bukan karena keinginan.
Menurut Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri, faktanya saat ini masih banyak program pembangunan, baik ditingkat desa maupun pemerintah daerah yang masih berbasis keinginan sekelompok orang.
"Ini satu masalah sendiri yang harus kita rombak untuk percepatan pembangunan di semua bidang," kata Gus Menteri saat menjadi narasumber Webinar bertajuk Desaku yang  Kucinta Memanggil, yang dihelat Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Jumat (19/02/2021).
Berangkat dari persoalan tersebut, Gus Menteri  merumuskan sistem pembangunan berkelanjutan yang disebut dengan SDGs Desa dengan tujuan dana desa tidak lagi asal digunakan tanpa memperhatikan kebutuhan warga desa.
Melalui SDGs Desa tersebut, Kepala Desa cukup memilih salah satu dari 18 poin SDGs Desa yang akan dijadikan prioritas pembangunan selama kepemimpinannya, berdasarkan kebutuhan warga desa.
Gus Menteri menuturkan, saat ini sedang berlangsung pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa yang dilakukan Kepala Desa dibantu para Pendamping Desa. Harapannya semua program dapat mengacu pada data yang berbasis RT dan RW tersebut. 
"Karena perencanaan yang bener itu harus mengacu pada data yang valid," tutup Gus Menteri.
Turut jadi pembicara dalam Webinar tersebut yakni Rektor UNAIR, Mohammad Nasih; Direktur Sekolah Pascasarjana UNAIR, Badri Munir; dan Bupati Pamekasan Madura, Badrut Tamam. 
Sekedar informasi, acara tersebut menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, peserta terbatas, wajib memakai masker dan jaga jarak untuk mencegah penolaran wabah Covid-19 khususnya di lingkungan kampus tersebut

Selasa, 16 Februari 2021

Cara Kemendes PDTT Tingkatkan Kompetensi Pendamping Desa

 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkatkan kompetensi Para Pendamping Desa guna mengefektifkan penggunaan Dana Desa. Hal ini diungkap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat temu media secara virtual, Selasa (16/2/2021).


Merujuk Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan, tujuan pendampingan masyarakat desa, Pertama, meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dalam Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.

Kedua, meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat Desa dalam Pembangunan Partisipatif untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. Ketiga, meningkatkan daya guna aset dan potensi sumber daya ekonomi Desa melalui BUM Desa dan/atau BUM Desa Bersama bagi kesejahteraan dan keadilan untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Keempat, meningkatkan sinergitas program dan kegiatan Desa, kerja sama antar Desa untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

"Pendampingan masyarakat desa dilaksanakan berdasarkan prinsip Kemanusiaan, Keadilan, Kebhinekaan, Keseimbangan alam, dan Kepentingan nasional," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Peningkatakan Kapasitas Pendamping Desa dilakukan melalui Pelatihan ulang pendamping, Pemutakhiran data SDGs Desa, Inkubasi Bumdes dan pengembangan investasi desa lainnya, Pengembangan produk unggulan desa dan Kerja sama desa.

Hal kedua untuk meningkatkan Kapasitas Pendamping Desa melalui Afirmasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pendamping untuk menimba ilmu hingga meraih Pendidikan S1 dan S2.

Manfaat afirmasi pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa

• Para tokoh desa memahami dasar akademis dari kebijakan, pelaksanaan pemerintahan, implementasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes yang selama ini mereka kerjakan

• Para tokoh desa memahami metodologi dan penggunaan data serta informasi untuk menjalankan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes

• Warga desa mendapatkan pelayanan publik, pendampingan, dan layanan bisnis Bumdes yang lebih profesional dan lebih berkualitas

• Kemajuan desa, Bumdes, dan pendampingan lebih cepat

Sedang Afirmasi agar kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa yang berpengalaman dan sudah lulus SMA bisa menempuh S1 dan S2

• Rekognisi pembelajaran lampau (RPL): pengalaman dan prestasi dihitung sebagai SKS (sistem kredit semester) di kampus

• Gelar sarjana sesuai program studi yang disediakan oleh Pertides (Forum Perguruan Tinggi untuk Desa)

• Nilai pengalihan kompetensi dari pengalaman/prestasi tokoh desa menjadi learning outcome (LO) yang diterapkan pada SKS sesuai yang disediakan Pertides.

Kapasitas pendidikan para Pendamping Desa yaitu sebanyak 76,31 persen berpendidikan S1/S2, Sebanyak 23,31 persen berpendidikan SMA dan sebanyak 0,37 persen pendamping desa berpendidikan SMP.

Kapasitas pendidikan Para Kepala Desa sebanyak 0,11 persen Kepala Desa berpendidikan S3 alias bergelar Doktor, sebanyak 1,55 persen berpendidikan S2, sebanyak 23,04 persen berpendidikan S1, dan sebanyak 2,89 persen berpendidikan D1-D3.

"Sebanyak 64,26% berpendidikan SMU, titik ini diharapkan lewat afirmasi bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan S1," kata Gus Menteri.

Para Pendamping Desa juga nantinya harus miliki Aplikasi Laporan Pendamping Desa yang berbasiskan android dan diunduh di Google Play dengan nama Laporan Harian, hanya pendamping desa teregister dengan nomor induk pendamping yang bisa mengisinya.

Aplikasi ini mencatat seluruh kerja sehari-hari pendamping, termasuk waktu kerja. Pendataan desa dan kompilasi kebijakan desa termasuk penyusunan RPJMDes, RPKDes, APBDes.

Aplikasi ini juga implementasi pembangunan desa dan SDGs Desa, Inisiatif pemberdayaan, inovasi desa, dan advokasi masalah desa. Kegiatan pembangunan desa lainnya yang dibutuhkan juga mentoring dan pelatihan mandiri.

Manfaat Aplikasi Laporan Pendamping Desa ini:

1. Secara obyektif menunjukkan laporan kegiatan pendamping hari per hari, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan

2. Mengakumulasi kegiatan pendamping, waktu kerja, dan pihak-pihak yang didampingi setiap bulan

3. Segera menemukan masalah pendampingan sehingga lebih mudah diatasi

4. Mengembangkan inovasi pendamping yang satu kepada pendamping lainnya

5. Membina pendamping sesuai kebutuhan masingmasing

6. Menentukan nilai kinerja bulanan pendamping, sehingga pembayaran honor dan insentif rasional

7. Menentukan nilai kinerja tahunan pendamping sebagai dasar kontrak tahun berikutnya.

 

Dana Desa

Pagu dana desa tahun 2021 sebear Rp72 triliun untuk 74.961 desa. Hingga 16 Februari 2021, Dana Desa telah disalurkan ke 5.646 desa atau sekitar delapan persen dari total desa penerima dengan dana yang tersalur sebesar Rp1.684.270.802.200 yang setara dua persen.

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah mulai disalurkan. Bulan pertama telah disalurkan ke 4.723 desa dengan 311/832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang tersalur Rp93.549.600.000.

Hingga 16 Februari 2021 atau Bulan kedua telah disalurkan ke 486 desa dengan 27.376 KPM dengan dana sebesar Rp8.212.800.000.

Untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan dana Rp37,08 triliun. Dengan alokasi dana ini maka tercipta 203.940.000 hari orang kerja (HOK)

Selama 2020 seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan, dan mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan, yaitu di luar musim tanam dan panen pertanian; ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes dengan pendapatan setara demikian. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja incidental bagi warga desa.

"Sehingga, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa, di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan," kata Gus Menteri

Selasa, 02 Februari 2021

GusMenteri, meminta Kepala Desa (Kades) agar segera membentuk tim relawan pemutakhiran data desa yang berbasis SDGs Desa.



Gus Menteri Minta Kades Bentuk Tim Relawan Pemutakhiran Datri Desa, #GusMenteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa (Kades) agar segera membentuk tim relawan pemutakhiran data desa yang berbasis SDGs Desa.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu menjelaskan, pemutakhiran data yang dimaksud adalah data desa yang memuat kondisi terkini perihal status warga seperti jumlah kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan sebagainya yang dilengkapi dengan nama dan alamat yang bersangkutan.

“Nanti akan ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis), segera akan turun,” ungkapnya saat melakukan sapa desa dengan kepala desa Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat secara virtual, Selasa (2/2/2021).

Gus Menteri melanjutkan, metode yang digunakan dalam pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa itu sama seperti halnya saat mendata calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Tim relawan akan melakukan pendataan berbasis RT dan RW. Jika sebelumnya dilakukan oleh relawan Desa lawan COVID-19, sekarang dilakukan oleh relawan desa pemutakhiran data desa.

Lebih lanjut, ia meminta desa-desa untuk segera melaksanakan pendataan. Adapun untuk operasionalisasi kegiatan ini bisa didanai melalui Dana Desa sebagaimana sebelumnya ketika melakukan pendataan BLT Dana Desa .

“ini sangat-sangat penting untuk kepentingan desa itu sendiri. Karena Bapak Ibu Kepala Desa, kalau kita, siapa pun dia sebagai pemimpin akan memiliki perencanaan yang bagus, akan memiliki perencanaan yang akan tepat sasaran kalau perencanaan itu didasarkan pada data yang valid dan akurat dan data yang kita miliki data yang benar,” jelasnya.

Ia menegaskan, Desa mempunyai peluang dan potensi untuk mendata secara benar. Karena levelnya tidak luas dan lingkupnya relatif kecil sehingga cukup mudah untuk dilakukan pendataan.

Menurutnya, ketika desa melakukan pendataan yang dilakukan oleh warga desa itu sendiri dan di bawah komando kepala desa, Ia meyakini 99% data tersebut pasti benar.

“Kenapa? karena yang mendata oleh kita Sendiri. Itulah makanya SDGs Desa ini adalah arah pembangunan desa dari desa, oleh desa, untuk desa,” tegasnya.

“Nah supaya untuk desanya Ini benar, maka dibutuhkan data. Siapa yang harus mendata? kita sendiri warga desa. Untuk apa kita mendata? untuk kepentingan pembangunan desa kita sendiri. Sehingga dengan data-data yang dimiliki nanti adalah dari desa oleh desa untuk desa,” sambungnya.

Untuk menyukseskan pemutakhiran data tersebut, Kemendes PDTT akan memfasilitasi terkait dengan aplikasi yang digunakan untuk pendataan. Hal itu dilakukan agar lebih memudahkan desa dalam melakukan pendataan.

“Jadi enggak usah fotokopi, enggak usah bikin instrumen dan lainnya. Cukup pakai aplikasi. Saya yakin seluruh desa di NTB insya Allah sudah ada jaringan internetnya, kecuali yang belum,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, itulah tugas utama desa-desa di bulan Februari-Maret. Ia berharap, NTB bisa jadi provinsi percontohan terkait dengan ketepatan dan kecepatan di dalam melakukan pendataan desa berbasis SDGs Desa.

“Aplikasinya akan segera dikirim, kemudian tutorial-tutorial pakai video juga sudah disiapkan karena tidak sulit maka nanti tinggal belajar melalui video yang dikirim sambil diisi sambil berjalan nanti ada pendampingan,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Selain itu, ia juga memerintahkan para pendamping desa untuk ikut terlibat dan juga mendalami aplikasi yang sudah disiapkan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kepala desa di dalam pelaksanaan pendataan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa

Sabtu, 30 Januari 2021

Tak Ingin Salah Target, Mendes PDTT RI Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa



#GusMenteri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa

Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

"Implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa," ujarnya saat bersilaturahmi dengan sejumlah kepala desa di Pendopo Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (30/1/2021).

Terkait hal tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, di awal Februari mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggulirkan sistem informasi tentang pemutakhiran data desa. Dalam hal ini, desa akan diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi.

"(Pemutakhiran data) Tidak sulit. Karena sudah dilakukan uji coba. Kita tidak ingin kebijakan-kebijakan ini menyulitkan, karena skalanya desa," ujarnya.

Menurutnya, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut akan memberikan gambaran riil terkait kondisi desa dan masyarakat desa. Tak tanggung-tanggung, pemutakhiran data desa akan dilakukan secara by name by address.

"Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu," ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan. 

Menurutnya, SDGs Desa akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa. 

"Kepala desa ini tugasnya berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa. Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa," kata Mendes PDTT RI.

Gus Menteri Minta Fatayat NU Bantu Pembangunan Desa di Maluku



|Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara kunci pada Rapat Kerja Pengurus Wilayah Fatayat NU Provinsi Maluku di Seram Bagian Barat, Sabtu (30/1/2021).

Gus Menteri, meminta Fatayat NU untuk turut ambil bagian dalam membantu proses pembantuk menjadi bagian dari proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, yang tentunya harus berbasisus Menteri, sapaan akrabnya, tengah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan desa-desa di Indonesia wilayah timur seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat.

Tak hanya Fatayat NU, sebagian besar mitra kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi lainnya juga diarahkan untuk membantu pembangunan desa-desa di Indonesia wilayah timur. 





Selasa, 26 Januari 2021

"Gus Menteri: Penggunaan DD Harus Mengacu SDGs Desa",



Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan prioritas penggunaan dana desa (DD) 2021 harus mengacu pada SDGs Desa

Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa

Kuncinya adalah data mikro karena level yang kami garap data mikro. Tidak mungkin kami mengambil kebijakan tepat kalau datanya bukan data mikro," kata Gus Menteri saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD di kantor Kemendes PDTT, Selasa (26/1). Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa, dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa


Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa



Kamis, 21 Januari 2021

konsep SGDs Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa

 Jakarta | -Gus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meyakini konsep SGDs Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa


terhadap berbagai permasalahan didesa.

Keyakinan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri ini saat menjadi Keynote Speaker dalam diskusi publik bincang - bincang Wisma Hijau - Bina Swadaya secara virtual dari kantor Kemendes PDTT pada Kamis (21/1).

Menurutnya, SDGs desa bisa menjadi salah satu konsep yang merubah paradgima pembangunan, dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.

"Dalam SDGs desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind," kata Gus Menteri.

Perlu diketahui, bahwa SDGs desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut.

Secara global maupun nasional terdapat 17 tujuan pencapaian dari SDGs. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDGs desa tersebut.

Adapun 18 tujuan pencapaian dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.

Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dll. Selain itu juga adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

"Itulah konsep SDGs desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional," katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Jumat, 15 Januari 2021

GUS MENTERI, 7 Tahun UUDesa Jelas Tujuan Pembangunan Desa Melalui SDG's Desa



Berbekal hasil dan upaya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terdahulu, kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mampu meluaskan pandangan atas kondisi desa-desa mutakhir. 

“Maka lahirlah paradigma  arah pembangunan desa, yaitu; 18 Tujuan SDGs Desa, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga maupun pembangunan wilayah desa,” ungkap Abdul Halim Iskandar dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa (UU Desa) di Jakarta pada Jumat (15/1).
 
Ia mengatakan, SDGs Desa merupakan upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017.
 
Oleh karena itu, peringatan 7 tahun diundangkannya UU Desa merupakan momentum untuk refleksi kemajuan desa ke depan. Menurutnya, refleksi ini layak diserap menjadi energi penggerak untuk menentukan langkah-langkah raksasa ke depan. 
 
Gus Menteri menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memanfaatkan sistem informasi dan teknologi komunikasi mutakhir untuk mengumpulkan data mikro pada level individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa. 
 
“Seluruh data kita gali bersama untuk memenuhi kebutuhan membangun desa,” katanya.
 
Prioritas penggunaan Dana Desa 2021 telah memastikan jaringan 3G dan 4G menyapu 11 ribu desa yang saat ini belum terjangkau internet. Tujuannya agar, seluruh desa tersambung dengan Sistem Informasi Desa (SID) susunan Kemendes PDTT.
 
Langkah kedua adalah penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUMDes. Seluruh BUMDes teregister dan terintegrasi dengan SID, sehingga Kemendes PDTT mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi BUMDes dan investor lain.
 
“Sekaligus mengawasi dan membina seluruh BUMDes. Termasuk, memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri,” ungkapnya.
 
Langkah ketiga adalah mereorganisasi pendampingan desa. Kini seluruh pendamping berposisi di bawah komando langsung Kemendes PDTT. Para pendamping akan memasuki kawah pelatihan sejak awal tahun 2021. 
 
SID akan mencatat seluruh kegiatan pendamping, termasuk laporan harian, dan penilaian bulanan. Hilangnya tugas administrasi memudahkan pendamping, sejak sekarang lebih fokus melakukan aksi pemberdayaan.
 
“Keempat, langkah raksasa kita bersama-sama, memusatkan pemikiran, tindakan, karya, dan sikap untuk memenuhi 18 Tujuan SDGs Desa,” jelasnya.
 
SID akan mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa. Bahkan, rekomendasi rinci SID memastikan Desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya.
 
Data mikro by name by address untuk banyak atribut inilah yang akan menuntun  program-program intervensi yang berasal dari Supra Desa. Dengan data tersebut, tidak akan ada lagi program dan kegiatan yang salah sasaran, tidak akan ada lagi satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan. 
“No One Left Behind. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, agar Dana Desa, dirasakan oleh Warga Desa, utamanya dari kalangan bawah,” ungkapnya.
Itulah gambaran desa masa depan, desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi, desa yang membangun kebijakan-kebijakannya berdasarkan data (evidence base policy), desa yang tidak melupakan dan meninggalkan satu pun warga tersisa dalam aktivitas pembangunan.