Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan prioritas penggunaan dana desa (DD) 2021 harus mengacu pada SDGs Desa
Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desaKuncinya adalah data mikro karena level yang kami garap data mikro. Tidak mungkin kami mengambil kebijakan tepat kalau datanya bukan data mikro," kata Gus Menteri saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD di kantor Kemendes PDTT, Selasa (26/1). Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa, dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa
Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar