Sabtu, 30 Januari 2021

Tak Ingin Salah Target, Mendes PDTT RI Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa



#GusMenteri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa

Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

"Implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa," ujarnya saat bersilaturahmi dengan sejumlah kepala desa di Pendopo Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (30/1/2021).

Terkait hal tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, di awal Februari mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggulirkan sistem informasi tentang pemutakhiran data desa. Dalam hal ini, desa akan diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi.

"(Pemutakhiran data) Tidak sulit. Karena sudah dilakukan uji coba. Kita tidak ingin kebijakan-kebijakan ini menyulitkan, karena skalanya desa," ujarnya.

Menurutnya, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut akan memberikan gambaran riil terkait kondisi desa dan masyarakat desa. Tak tanggung-tanggung, pemutakhiran data desa akan dilakukan secara by name by address.

"Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu," ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan. 

Menurutnya, SDGs Desa akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa. 

"Kepala desa ini tugasnya berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa. Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa," kata Mendes PDTT RI.

Gus Menteri Minta Fatayat NU Bantu Pembangunan Desa di Maluku



|Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara kunci pada Rapat Kerja Pengurus Wilayah Fatayat NU Provinsi Maluku di Seram Bagian Barat, Sabtu (30/1/2021).

Gus Menteri, meminta Fatayat NU untuk turut ambil bagian dalam membantu proses pembantuk menjadi bagian dari proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, yang tentunya harus berbasisus Menteri, sapaan akrabnya, tengah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan desa-desa di Indonesia wilayah timur seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat.

Tak hanya Fatayat NU, sebagian besar mitra kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi lainnya juga diarahkan untuk membantu pembangunan desa-desa di Indonesia wilayah timur. 





Selasa, 26 Januari 2021

"Gus Menteri: Penggunaan DD Harus Mengacu SDGs Desa",



Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan prioritas penggunaan dana desa (DD) 2021 harus mengacu pada SDGs Desa

Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa

Kuncinya adalah data mikro karena level yang kami garap data mikro. Tidak mungkin kami mengambil kebijakan tepat kalau datanya bukan data mikro," kata Gus Menteri saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD di kantor Kemendes PDTT, Selasa (26/1). Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa, dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa


Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa



Kamis, 21 Januari 2021

konsep SGDs Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa

 Jakarta | -Gus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meyakini konsep SGDs Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa


terhadap berbagai permasalahan didesa.

Keyakinan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri ini saat menjadi Keynote Speaker dalam diskusi publik bincang - bincang Wisma Hijau - Bina Swadaya secara virtual dari kantor Kemendes PDTT pada Kamis (21/1).

Menurutnya, SDGs desa bisa menjadi salah satu konsep yang merubah paradgima pembangunan, dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.

"Dalam SDGs desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind," kata Gus Menteri.

Perlu diketahui, bahwa SDGs desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut.

Secara global maupun nasional terdapat 17 tujuan pencapaian dari SDGs. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDGs desa tersebut.

Adapun 18 tujuan pencapaian dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.

Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dll. Selain itu juga adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

"Itulah konsep SDGs desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional," katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Jumat, 15 Januari 2021

GUS MENTERI, 7 Tahun UUDesa Jelas Tujuan Pembangunan Desa Melalui SDG's Desa



Berbekal hasil dan upaya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terdahulu, kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mampu meluaskan pandangan atas kondisi desa-desa mutakhir. 

“Maka lahirlah paradigma  arah pembangunan desa, yaitu; 18 Tujuan SDGs Desa, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga maupun pembangunan wilayah desa,” ungkap Abdul Halim Iskandar dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa (UU Desa) di Jakarta pada Jumat (15/1).
 
Ia mengatakan, SDGs Desa merupakan upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017.
 
Oleh karena itu, peringatan 7 tahun diundangkannya UU Desa merupakan momentum untuk refleksi kemajuan desa ke depan. Menurutnya, refleksi ini layak diserap menjadi energi penggerak untuk menentukan langkah-langkah raksasa ke depan. 
 
Gus Menteri menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memanfaatkan sistem informasi dan teknologi komunikasi mutakhir untuk mengumpulkan data mikro pada level individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa. 
 
“Seluruh data kita gali bersama untuk memenuhi kebutuhan membangun desa,” katanya.
 
Prioritas penggunaan Dana Desa 2021 telah memastikan jaringan 3G dan 4G menyapu 11 ribu desa yang saat ini belum terjangkau internet. Tujuannya agar, seluruh desa tersambung dengan Sistem Informasi Desa (SID) susunan Kemendes PDTT.
 
Langkah kedua adalah penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUMDes. Seluruh BUMDes teregister dan terintegrasi dengan SID, sehingga Kemendes PDTT mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi BUMDes dan investor lain.
 
“Sekaligus mengawasi dan membina seluruh BUMDes. Termasuk, memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri,” ungkapnya.
 
Langkah ketiga adalah mereorganisasi pendampingan desa. Kini seluruh pendamping berposisi di bawah komando langsung Kemendes PDTT. Para pendamping akan memasuki kawah pelatihan sejak awal tahun 2021. 
 
SID akan mencatat seluruh kegiatan pendamping, termasuk laporan harian, dan penilaian bulanan. Hilangnya tugas administrasi memudahkan pendamping, sejak sekarang lebih fokus melakukan aksi pemberdayaan.
 
“Keempat, langkah raksasa kita bersama-sama, memusatkan pemikiran, tindakan, karya, dan sikap untuk memenuhi 18 Tujuan SDGs Desa,” jelasnya.
 
SID akan mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa. Bahkan, rekomendasi rinci SID memastikan Desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya.
 
Data mikro by name by address untuk banyak atribut inilah yang akan menuntun  program-program intervensi yang berasal dari Supra Desa. Dengan data tersebut, tidak akan ada lagi program dan kegiatan yang salah sasaran, tidak akan ada lagi satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan. 
“No One Left Behind. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, agar Dana Desa, dirasakan oleh Warga Desa, utamanya dari kalangan bawah,” ungkapnya.
Itulah gambaran desa masa depan, desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi, desa yang membangun kebijakan-kebijakannya berdasarkan data (evidence base policy), desa yang tidak melupakan dan meninggalkan satu pun warga tersisa dalam aktivitas pembangunan.