Tak hanya Fatayat NU, sebagian besar mitra kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi lainnya juga diarahkan untuk membantu pembangunan desa-desa di Indonesia wilayah timur.
Sabtu, 30 Januari 2021
Tak Ingin Salah Target, Mendes PDTT RI Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa
Gus Menteri Minta Fatayat NU Bantu Pembangunan Desa di Maluku
|Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara kunci pada Rapat Kerja Pengurus Wilayah Fatayat NU Provinsi Maluku di Seram Bagian Barat, Sabtu (30/1/2021).
Gus Menteri, meminta Fatayat NU untuk turut ambil bagian dalam membantu proses pembantuk menjadi bagian dari proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, yang tentunya harus berbasisus Menteri, sapaan akrabnya, tengah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan desa-desa di Indonesia wilayah timur seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat.
Selasa, 26 Januari 2021
"Gus Menteri: Penggunaan DD Harus Mengacu SDGs Desa",
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan prioritas penggunaan dana desa (DD) 2021 harus mengacu pada SDGs Desa
Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desaKamis, 21 Januari 2021
konsep SGDs Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa
Jakarta | -Gus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meyakini konsep SGDs Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa
terhadap berbagai permasalahan didesa.
Keyakinan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri ini saat menjadi Keynote Speaker dalam diskusi publik bincang - bincang Wisma Hijau - Bina Swadaya secara virtual dari kantor Kemendes PDTT pada Kamis (21/1).
Menurutnya, SDGs desa bisa menjadi salah satu konsep yang merubah paradgima pembangunan, dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.
"Dalam SDGs desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind," kata Gus Menteri.
Perlu diketahui, bahwa SDGs desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut.
Secara global maupun nasional terdapat 17 tujuan pencapaian dari SDGs. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDGs desa tersebut.
Adapun 18 tujuan pencapaian dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.
Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.
Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dll. Selain itu juga adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.
"Itulah konsep SDGs desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional," katanya.
Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT
Jumat, 15 Januari 2021
GUS MENTERI, 7 Tahun UUDesa Jelas Tujuan Pembangunan Desa Melalui SDG's Desa
“Maka lahirlah paradigma arah pembangunan desa, yaitu; 18 Tujuan SDGs Desa, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga maupun pembangunan wilayah desa,” ungkap Abdul Halim Iskandar dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa (UU Desa) di Jakarta pada Jumat (15/1). Ia mengatakan, SDGs Desa merupakan upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017. Oleh karena itu, peringatan 7 tahun diundangkannya UU Desa merupakan momentum untuk refleksi kemajuan desa ke depan. Menurutnya, refleksi ini layak diserap menjadi energi penggerak untuk menentukan langkah-langkah raksasa ke depan. Gus Menteri menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memanfaatkan sistem informasi dan teknologi komunikasi mutakhir untuk mengumpulkan data mikro pada level individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa. “Seluruh data kita gali bersama untuk memenuhi kebutuhan membangun desa,” katanya. Prioritas penggunaan Dana Desa 2021 telah memastikan jaringan 3G dan 4G menyapu 11 ribu desa yang saat ini belum terjangkau internet. Tujuannya agar, seluruh desa tersambung dengan Sistem Informasi Desa (SID) susunan Kemendes PDTT. Langkah kedua adalah penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUMDes. Seluruh BUMDes teregister dan terintegrasi dengan SID, sehingga Kemendes PDTT mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi BUMDes dan investor lain. “Sekaligus mengawasi dan membina seluruh BUMDes. Termasuk, memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri,” ungkapnya. Langkah ketiga adalah mereorganisasi pendampingan desa. Kini seluruh pendamping berposisi di bawah komando langsung Kemendes PDTT. Para pendamping akan memasuki kawah pelatihan sejak awal tahun 2021. SID akan mencatat seluruh kegiatan pendamping, termasuk laporan harian, dan penilaian bulanan. Hilangnya tugas administrasi memudahkan pendamping, sejak sekarang lebih fokus melakukan aksi pemberdayaan. “Keempat, langkah raksasa kita bersama-sama, memusatkan pemikiran, tindakan, karya, dan sikap untuk memenuhi 18 Tujuan SDGs Desa,” jelasnya. SID akan mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa. Bahkan, rekomendasi rinci SID memastikan Desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya. Data mikro by name by address untuk banyak atribut inilah yang akan menuntun program-program intervensi yang berasal dari Supra Desa. Dengan data tersebut, tidak akan ada lagi program dan kegiatan yang salah sasaran, tidak akan ada lagi satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan. “No One Left Behind. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, agar Dana Desa, dirasakan oleh Warga Desa, utamanya dari kalangan bawah,” ungkapnya.Itulah gambaran desa masa depan, desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi, desa yang membangun kebijakan-kebijakannya berdasarkan data (evidence base policy), desa yang tidak melupakan dan meninggalkan satu pun warga tersisa dalam aktivitas pembangunan.
Sabtu, 01 Agustus 2020
Selasa, 28 Juli 2020
Gus Menteri Genjot Padat Karya Tunai Desa. (PKTD).
“Setelah BLT sudah tertata semua, kita fokus untuk dana desa yang masih tersedia di desa-desa sekitar Rp41 Triliun perkiraannya, kita arahkan semaksimal mungkin untuk PKTD,” ujar Menteri Halim pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/7).
Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, selain untuk rebound ekonomi desa, PKTD juga dilakukan dalam rangka merespon arus migrasi yang kembali ke desa. Menurutnya, PKTD telah teruji efektif dalam memberikan kontribusi pada penurunan angka kemiskinan di perdesaan.
Sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di desa dalam periode Maret 2019 – Maret 2020 mengalami penurunan hingga 0,03 persen. Berbeda dengan angka kemiskinan di perkotaan yang justru mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.
“PKTD sangat penting, karena sebelum covid 19 dan dana desa mulai salur pada akhir Januari, kita saat itu fokus pada PKTD. Ada satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan terjadinya penurunan kemiskinan di Bulan Maret 2020,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
PKTD sendiri dalam sektor ekonomi telah bergerak di berbagai bidang seperti bangunan, pertanian dan perkebunan, listrik – air – gas – limbah, restoran dan wisata, dan sebagainya. Menurut Gus Menteri, hingga 27 Juli 2020 program tersebut telah menyerap sebanyak 785.845 pekerja laki-laki dan 54.870 pekerja perempuan.
“Nah upah kerja yang dikeluarkan dalam PKTD ini berdampak pada daya beli dan pengurangan kemiskinan di perdesaan,” ujarnya.
Arahan fokus penggunaan dana desa untuk PKTD tersebut, lanjutnya, tertuang pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 15 Tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Jadi tujuan kita untuk PKTD ini, intinya, adalah untuk meningkatkan daya beli, menguatkan usaha BUMDes, dan meningkatkan ketahanan ekonomi di desa,” ujarnya. (Hebat.com)





